![]() |
Mendiknas RI M Nuh |
"Ya terserah. Itu kan cuma berita (UN SD ditiadakan). Mau disampaikan Pak Dipo (Seskab Dipo Alam), Pak Dipi, itu sah-sah aja. Kita kan belum konvensi membahas ini," demikian jawab M Nuh ketika diminta tanggapannya mengenai PP 32/2013 yang meniadakan UN SD di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Ketika ditanya kebenaran tentang UN SD dihilangkan, Nuh malah balik bertanya, "Lho yang mana? Kita nggak sentuh-sentuh soal itu (UN) kok".
Nuh kemudian mengecek keseluruhan bunyi PP 32/2013 itu, kemudian mengaku bahwa masalah UN SD belum dirundingkan.
"Masalah UN SD ini belum kita konvensikan. Ya sejauh belum kita konvensikan, nanti apakah akan ada atau tidak sementara ini masih akan tetap ada ke depannya," tutur Nuh.
"Jadi UN SD masih tetap ada. Jadi PP ini kan yang terkait kurikulum kan kita belom konvensi.
Jadi yang harus ada itu kan evaluasi dulu. Di tingkat dasar misalnya kan harus ada evaluasi, evaluasinya apa? Ya UN itu," tegas Nuh.
sumber : http://news.detik.com/read/2013/05/14/161050/2245590/10/un-sd-dihilangkan-mendikbud-belum-dikonvensikan-sementara-masih-ada?991101mainnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar